Bagaimana cara bank mengantisipasi peminjam yang gagal bayar?

Bagaimana cara bank mengantisipasi peminjam yang gagal bayar?


Bagaimana cara bank mengantisipasi peminjam yang gagal bayar?

Karena ini duit titipan nasabah, bank memang seharusnya super hati-hati dalam memberikan pinjaman. Jadi yang namanya nasabah gagal bayar harus udah diantisipasi.

Sebelum bank menyalurkan kredit (meminjamkan uang), ada beberapa hal yang wajib bank analisa ke calon nasabah peminjam, dikenal juga dengan sebutan 5C.
5C itu apa aja?
  • Character (Karakter)
Apakah si nasabah pernah telat bayar angsuran? apakah kreditnya pernah bermasalah di bank lain? Bagaimana karakter nasabah ini ber-bank semuanya tersimpan di data Bank Indonesia. Makanya kalau pinjem duit jangan coba-coba nakal yaa! semuanya akan tercatat di BI.
  • Capacity (Kapasitas)
Disini dilihat kemampuan bayar nasabah (cashflow). Gaji nasabah cukup ngga buat bayar angsuran? si nasabah punya anak berapa? pegeluaran bulanan berapa? masih cukup nggak buat angsur kredit? disini semuanya dihitung.
  • Capital (Modal)
Ini untuk mengetahui kekuatan modal nasabah, utamanya nasabah perusahaan. Makin besar modal tentunya makin memungkinkan untuk diberikan pinjaman.
  • Collateral (Agunan/Jaminan)
Agunan ini dalam bentuk asset seperti property, kendaraan, stok, piutang dan lain-lain. Agunan atau jaminan dikenal juga sebagai second way out, artinya kalau nasabah benar-benar ngga bisa bayar, baru deh dipakai cara kedua yaitu eksekusi agunan (lelang). Sebelum nasabah meminjam tentunya agunan ini harus dimiliki nasabah dan dikuasai Bank.
  • Condition of Economic (Kondisi Ekonomi)
Bank ngga mungkin agresif menyalurkan kredit kalau ekonomi sedang kacau, industry melemah, masyarakat terancam PHK, dll. Makanya ini masuk dalam analisa dan sebagai bagian dari antisipasi Bank.

0 Komentar untuk " Bagaimana cara bank mengantisipasi peminjam yang gagal bayar?"

Artikel Terpopuler

Back To Top